Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 

    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Frans Sambung, Ketua LSM Betang Media Pratama

    PALANGKA RAYA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, baru - baru ini disorot atas meninggalnya salah satu warga binaannya, yang dinilai tidak wajar.

    Meninggalnya warga binaan bernama Yunire (53) pada hari Senin (30/10) lalu masih jadi pertanyaan dikalangan masyarakat, karena informasinya sebelum meninggal dunia diketahui kondisi muka dan bibirnya bengkak dan memakai kursi roda.

    Frans Sambung, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Betang Media Pratama Kalimantan Tengah, menilai apa yang terjadi terhadap meninggalnya warga binaannya itu patut dipertanyakan dan diselidiki lebih lanjut.

     "Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya ini patut di evaluasi dan dipertanyakan akan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terhadap warga binaan ini, " kata Frans Sambung menegaskan.

    Menurutnya hal ini merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang cukup berat apabila dugaan nya ini benar - benar terjadi. Karena sebelumnya, ada salah satu warga binaan perempuan yang baru saja bebas dari Lapas tersebut, satu dengan almarhum menceritakan kebenaran akan yang juga dialaminya

    Tidak mau disebutkan namanya, Frans Sambung menuturkan apa yang terjadi selama ini di Lapas Kelas IIA Palangka Raya selama dipimpin oleh Kalapas saat ini, diduga terlalu kejam dalam melaksanakan SOP di setiap penerimaan setiap tamu yang akan membesok Warga Binaan.

     "Berdasarkan informasi yang barusan Lembaga terima, kuat dugaan ada pelanggaran HAM di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya saat ini, " terangnya.

    Diceritakannya, bahwa setiap warga binaan perempuan di lapas itu, diduga setiap mau makan diharus makan memakai piring plastik dari plastik gula serta standar - standar lainnya yang membuat warga binaan merasa seperti bukan manusiawi atau terlalu ketat.

    Selain itu, informasi - informasi yang didapatnya tersebut dapat dipertanggung jawabkan akan kebenarannya, karena menurutnya hal tersebut demi tegaknya HAM bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

    Warga binaan yang selama ini ada di kalapas tersebut, seharusnya dibina sesuai topuksi dan tugas dari petugas kalapas yaitu memanusiawi manusia.

     "Maka dengan ini saya harapkan agar kalapas saat ini harus segera dievaluasi dan diganti, " tegas ketua LSM Betang Media Pratama ini menyampaikan.



     

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Narasumber RRI Pro 1, Rawing Rambang: Konflik...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Manipulasi Harga, Disbun Kalteng Tetapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami